Andriko Noto Susanto
Ambon, 28 Desember 2011
Salah satu indikator penting kinerja pemerintah adalah terpenuhinya kebutuhan pangan secara cukup dan berkwalitas berdasarkan prinsip-prinsip kemandirian pangan. Target surplus 10 juta ton beras sampai tahun 2014, akhirnya dijadikan agenda penting kementerian pertanian yang harus didukung oleh seluruh provinsi di Indonesia termasuk Maluku. Pencapaian surplus ini dapat ditempuh melalui dua jalur yaitu menurunkan konsumsi beras dan meningkatkan produksi beras. Penurunan konsumsi beras dapat dicapai melalui diversifikasi pangan berbasis sumberdaya dan budaya lokal. Pemerintah berencana menurunkan konsumsi beras sebesar 1,5 persen per kapita per tahun. Penurunan ini menjadi bermakna karena diharapkan akan meningkatkan usaha budidaya pangan selain padi sawah. Usaha ini diharapkan mampu berkontribusi dalam menurunkan angka kerawanan pangan dunia yang mencapai 1,02 miliar orang atau 15,8 persen dari jumlah total penduduk dunia.
Peningkatan produksi padi sawah dicapai melalui usaha intensifikasi, optimalisasi pemanfaatan lahan (peningkatan indek pertanaman (IP) dan ekstensifikasi. Komponen utama intensifikasi adalah introduksi varietas unggul baru, pemupukan berimbang, dan efisiensi air irigasi. Interaksi ke-3 faktor tersebut mampu menyumbang sebesar 75 % peningkatan produksi padi nasional. Namun jika diberikan secara parsial maka masing-masing hanya akan berkontribusi sebesar 16,5 % untuk varietas, 15 % untuk pemupukan dan 4 % untuk irigasi. Peningkatan IP berdampak pada peningkatan luas panen. IP di Maluku masih berkisar antara 100 sampai 200 sehingga dapat ditingkatkan menjadi 200 sampai 300 mengingat dukungan air irigasi masih mencukupi. Peningkatan IP padi sawah di Maluku harus diikuti dengan mekanisasi pertanian mengingat luas kepemilikan lahan petani lebih dari dua ha per petani. Ekstensifikasi berupa pencetakan lahan sawah baru harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Provinsi Maluku pada Tahun 2012 merencanakan peningkatan produksi padi menjadi 115.190 ton GKP atau naik 25.000 ton dibanding tahun ini (90.000 ton); dan mencetak sawah baru seluas 1.800 ha sebagai bagian dari usaha mencapai surplus 10 juta ton beras nasional, yang berlokasi di Kabupaten Buru 500 ha, Seram Bagian Timur 500 ha dan Maluku Tengah 800 ha. Mungkinkan target tersebut tercapai? Analisis berikut dapat dijadikan bahan renungan seberapa optimis kita merencanakan pembangunan pertanian lahan sawah.
Anjuran konsumsi karbohidrat penduduk Indonesia yang bersumber dari beras dan serealia menurut Deptan (2001) adalah sebesar 126,74 kg/kapita/tahun (89%) atau setara dengan 1.250 kkal/kapita/hari. Jumlah tersebut masih harus ditambah 150 kkal/kapita/hari (11%) atau setara dengan 32,21 kg ubikayu/kapita/tahun agar terpenuhi total kebutuhan karbohidrat sesuai Pola Pangan Harapan (PPH) sebesar 1.400 kkal/kapita/hari. Jika semua kebutuhan karbohidrat dipenuhi dari beras maka jumlah yang dibutuhkan setiap penduduk adalah 141,94 kg/tahun. Artinya rata-rata konsumsi beras nasional saat ini sebesar 139 kg/kapita/tahun sudah mencapai 98% dari total kebutuhan karbohidrat dan telah melampaui standar yang ditentukan.
Berapakah konsumsi beras masyarakat Maluku saat ini ? Sekitar 15 tahun yang lalu sebuah hasil penelitian dari Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian menyebutkan pola konsumsi karbohidrat penduduk Maluku adalah 83,72% beras; 8,22% umbi-umbian termasuk sagu; 4,65 % jagung dan 3,41% terigu. Jumlah tersebut setara dengan 118,84 kg beras; 24,71 kg ubikayu; 6,69 kg jagung dan 4,84 kg terigu. Angka-angka ini penting untuk diketahui agar asumsi yang digunakan dalam pembangunan usahatani padi sawah dan padi gogo di Maluku dapat dicermati dengan baik.
Setelah 15 tahun kiranya tidak berlebihan jika diduga bahwa konsumsi beras kita telah mencapai angka PPH yaitu 89% karbohidrat atau 126,74 kg/kapita/tahun. Artinya pada Tahun 2010 yang lalu Maluku telah menghabiskan 194.350,59 ton beras untuk konsumsi 1.533.506 jiwa penduduk. Beras yang mampu diproduksi secara mandiri pada Tahun 2009 baru mencapai 42.340,48 ton hasil dari panen padi sawah 76.555,9 ton GKP dan padi ladang 4.868,1 ton GKP, sehingga masih kekurangan beras sebanyak 152.010,11 ton yang didatangkan dari luar Maluku. Dengan harga beras Rp.6.000,-/kg uang yang dibelanjakan untuk membeli kekurangan konsumsi beras hampir 1 Triliun.
Skenario menuju swasembada beras di Maluku dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dengan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk (2,78%/tahun) dan laju peningkatan produksi padi sawah (20,80%/tahun), padi ladang (12,33%/tahun) dan luas baku sawah/ladang adalah konstan maka swasembada beras dapat dicapai pada Tahun 2020. Tahun 2020 Maluku dapat mengekspor beras sebanyak 15.853,09 ton, karena pada tahun tersebut jumlah penduduk Maluku mencapai 2.017.305 jiwa, kebutuhan beras 255.655 ton sedangkan produksi dalam negeri mencapai 271.519 ton. Sedangkan target produksi sebesar 115.190 ton GKP sebagai bentuk dukungan program surplus beras 10 juta ton nasional dapat dicapai pada Tahun 2014 (130.590,96 ton GKG).
Jika asumsi peningkatan produksi beras (padi sawah dan padi ladang) dibuat lebih optimis misalnya target produktivitas adalah 5 ton GKP/ha, IP 300 (padi sawah), 3 ton GKP/ha, IP 150 (padi ladang), dan dilakukan ekstensifikasi lahan berupa pencetakan lahan sawah/lahan kering baru maka capaian target swasembada dan ekspor beras menjadi lebih pendek. Dengan luas baku sawah 11.441 ha dan ladang 2.911 ha maka akan diperoleh produksi beras 96.051,54 atau setara dengan 184.714,5 ton GKP. Jika ditambah ekstensifikasi 1.800 ha seperti direncanakan sebelumnya dan 1.000 ha untuk cetak lahan kering maka produksi beras meningkat menjadi 112.431,54 ton atau setara dengan 216.214,50 ton GKP. Jika produktivitas dapat ditingkatkan hingga 6 ton GKP/ha dengan IP 300, untuk dapat mengekspor beras Maluku harus memiliki lahan baku sawah sekitar 29.009 ha, luasan yang masih tergolong rendah dibanding ketersediaan daya dukung lahan dan air saat ini.
Optimisme ini menjadi lebih signifikan jika dilakukan gerakan pengadaan beras dengan menanam padi gogo pada lahan kering. Pencetakan lahan kering harus dilakukan secermat seperti halnya pencetakan lahan sawah lengkap dengan jalan usahatani, sarana irigasi alternatif dan bukti yuridis kepemilikan lahan. Kebijakan ini penting sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah dengan petani lahan kering Maluku. Kekayaan sumber pangan lokal Maluku harus terus digali dan dikembangkan dengan terus melakukan optimalisasi lahan termasuk pekarangan. Jika pemberdayaan petani lahan kering mampu dilakukan sebaik dan secermat usahatani lahan sawah maka dimasa datang Maluku mampu mengekspor beras keluar wilayah melalui panen raya padi gogo di lahan kering yang efisien air dan relatif sesuai untuk ekosistem wilayah kepulauan Provinsi Maluku. Dukungan ketersediaan lahan kering di Maluku masih cukup luas mencapai 718.465,64 ha. Semoga
Komentar
Posting Komentar