CETAK LAHAN KERING,
PILIHAN BIJAK MEWUJUDKAN KEDAULATAN PANGAN DI MALUKU (2)
Dr. Andriko Noto Susanto, SP., MP
Harian Pagi Suara Maluku, 24 Oktober 2012
Lombart (2000) menyatakan bahwa dalam kurun tidak lama lagi masyarakat Jawa akan mengalami krisis ekologi lahan kering disebabkan di wilayah hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) telah mengalami penurunan kapasitas hidrologi dan konservasi lingkungan ekologis. Jika lahan sawah di Pulau Jawa secara tidak terkendali telah beralihfungsi ke non sawah, kemudian lahan keringnya mengalami krisis ekologi, maka kemana lagi sumber pangan masa depan kita akan bergantung. Kawasan Indonesia Timur, termasuk Maluku berpotensi besar dapat menjadi pemain utama dalam menyediakan bahan pangan Indonesia. Maluku akan ekspor pangan, jadi saatnya kita berbenah. Pertama, sudah saatnya pemerintah daerah memikirkan untuk membangun lahan kering sekuat, sebaik, secermat dan seakurat pembangunan lahan sawah. Kedua, sudah saatnya kita mencurahkan segala daya dan upaya untuk memberdayakan lahan kering agar stigma lahan kering yang marjinal, kurang subur, dan kurang produktif menjadi lahan kering yang memiliki potensi sebesar (bahkan lebih besar) dari lahan sawah, dalam mendukung upaya pencapaian pangan yang berdaulat. Berapa sebenarnya kebutuhan lahan kering kita, jika hanya untuk memproduksi kecukupan bahan pangan ?
Menghitung kebutuhan luas lahan kering
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menghitung berapa luas lahan kering yang harus dicetak di Provinsi Maluku untuk menjamin kedaulatan pangan masa depan. Mencetak lahan kering tidak harus melakukan pembukaan lahan baru, namun dapat dilakukan dengan menata ulang lahan kering yang sudah ada menjadi lahan kering standar lengkap dengan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya lahan sawah. Wilayah dengan agroekologi kering seperti Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya diprioritaskan untuk dilakukan pencetakan karena berhubungan dengan sumber pangan pokok mereka yang tidak dominan beras.
Standar Pola Pangan Harapan (PPH) dari Departemen Pertanian Tahun 2001 dapat dijadikan acuan dalam menyusun neraca bahan pangan di Maluku. Prioritas utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan adalah terpenuhinya pasokan pangan penghasil karbohidrat, yaitu padi, jagung, ubikayu, ubijalar dan umbi-umbian lainnya; karena menempati proporsi 56% dari keseluruhan jumlah pangan yang dibutuhkan. Hasil perhitungan berdasarkan data BPS ketiga kabupaten tersebut Tahun 2010 menunjukkan bahwa masih menunjukkan defisit kalori bahan pangan. Kekurangan kalori berarti jumlah bahan pangan yang dihasilkan pada wilayah tersebut belum mencukupi untuk kebutuhan sendiri. Kabupaten MTB membutuhkan lebih banyak tambahan kalori untuk mencukupi kebutuhan pangan dibandingkan kabupaten Malra dan MBD. Jumlah kalori yang dibutuhkan setara dengan 10.228 ton beras pada Tahun 2010 dan jumlah selanjutnya ditentukan oleh laju pertumbuhan penduduknya.
Berdasarkan analisis kebutuhan kalori ideal berdasarkan PPH dapat diketahui bahwa Maluku Tenggara membutuhkan kalori paling besar dibanding MTB dan MBD, yaitu 52.960.324.000 kkal/tahun. Jumlah kalori sebanyak itu harus dipenuhi dari padi gogo sebesar 11.471.038.204 kkal, jagung sebesar 12.770.278.319 kkal, ubikayu sebesar 26.700.782.376 kkal, ubijalar sebesar 1.143.765.782 dan umbi-umbian lain sebanyak 1.610.526.318 kkal. Jika nilai kalori per satuan berat bahan pangan yang dapat dikonsumsi diketahui, maka dapat dihitung satuan berat dari masing-masing bahan pangan yang dibutuhkan. Kinerja usahatani pada masing-masing komoditas dan asumsi produktivitas jika diintroduksikan teknologi baru dapat dijadikan dasar menilai optimisme perencanaan pencetakan lahan kering.
Luas cetak lahan kering di Maluku
Luas lahan kering yang harus dicetak untuk mencukupi kebutuhan pangan sangat tergantung kepada target produksi pangan berdasarkan produktivitasnya. Semakin tinggi produktivitas tanaman, maka semakin sempit luas lahan kering yang harus dicetak pada target produksi yang sama. Prediksi peningkatan produktivitas yang direncanakan secara rasional dapat digunakan sebagai skenario peningkatan produksi melalui kegiatan intensifikasi. Luas panen yang lebih rendah dibanding luas areal (luas baku lahan) menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan belum optimal, sedangkan luas panen tahunan yang lebih besar dari luas areal menunjukkan IP telah mampu dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun.
Dari hasil perhitungan dapat diketahui bahwa jika pemberdayaan petani dalam berusaha tani tanaman pangan dianggap tidak berubah. Kabupaten Malra Tahun 2010 kemarin membutuhkan total luas lahan (IP 100) sebesar 5.330 ha, yang terbagi menjadi 1.924 ha untuk padi gogo, jagung 999 ha, ubikayu 1.636 ha, ubi jalar 274 ha dan umbi-umbian lain seluas 497 ha. Artinya masih terjadi kekurangan lahan baku seluas 3.176 ha karena eksistingnya baru 2.154 ha. Kabupaten MTB pada tahun yang sama membutuhkan total luas areal lahan kering 13.612 ha untuk usahatani padi gogo 4.208 ha, jagung 3.460 ha, ubikayu 1.442 ha, ubi jalar 1.333 ha dan umbi-umbian lain seluas 3.169 ha. Artinya masih kurang 9.848 ha karena eksistingya hanya 3.764 ha. Sedangkan kabupaten MBD membutuhkan total luas areal sebanyak 8.453 ha untuk padi gogo 447 ha, jagung 7.002 ha, ubikayu 319 ha, ubi jalar 361 ha dan umbi-umbian lain seluas 324 ha. Artinya luas tersebut telah mencukupi karena eksistingnya 12.740 ha, sehingga target pembangunan pemerintah daerah dapat ditingkatkan dari mencukupi kebutuhan pangan lokal menjadi peningkatan agribisnis pangan yang berdaya saing.
Peningkatan produktivitas lahan dan tanaman merupakan kegiatan yang harus didorong sebagai bagian dari usaha pemberdayaan masyarakat melalui program intensifikasi. Jika target produktivitas dapat ditingkatkan secara rasional maka luas lahan yang harus ditambahkan (dicetak) menjadi lebih kecil. Usaha ini harus dipertimbangkan dalam rangka efisiensi penggunaan dana. Skenario-skenario lain masih sangat terbuka dengan memasukkan asumsi-asumsi lain sepanjang berangkat dari pemikiran yang realisitis dan obyektif, misalnya dengan peningkatan luas panen melalui peningkatan IP, penerapan mix-croping dan mekanisasi untuk meningkatkan kemampuan petani mengolah lahan.
Dukungan ketersediaan sumberdaya lahan
Pemetaan Pewilayahan Komoditas Pertanian yang dilakukan BPTP Maluku menunjukkan bahwa potensi lahan untuk tanaman pangan lahan kering masih terbuka luas di Malra, MTB dan MBD. Kabupaten Malra memiliki potensi lahan kering yang terbatas, namun jika skala peta tersedia lebih detail, maka masih banyak spot-spot lahan kering yang dapat diusahakan sebagai perluasan areal lahan kering. Total luas lahan kering di Kabupaten Maluku Tenggara 4.301,48 ha; Maluku Tenggara Barat adalah 154.483,78 ha, dan Maluku Barat Daya seluas 29.793,55 ha. Artinya untuk memenuhi target pencetakan lahan kering yang totalnya hanya 13.024 ha tersebut masih lebih dari cukup ditinjau dari ketersediaan lahan dan masih tergolong sangat kecil jika ditinjau dari segi keberpihakan pemerintah daerah kepada petani tradisional Maluku. Harapan ini tentu tidak berlebihan jika dibandingkan dengan upaya Pemerintah Provinsi Maluku yang akan mencetak sawah seluas 31.402 ha sampai tahun 2014 untuk mendukung program surplus 10 juta ton beras Nasional. Semoga.
Komentar
Posting Komentar