Andriko Noto Susanto
Jogjakarta, 24 Juli 2011
Rata-rata konsumsi beras dunia saat ini rata-rata adalah 60 kg/kapita/tahun, sama dengan konsumsi beras masyarakat Jepang. Thailand konsumsinya sedikit lebih tinggi yaitu 70 kg/kapita/tahun, sedangkan Malaysia dan Brunei 80 kg/kapita/tahun. Tahukah sampean, berapa konsumsi beras di Indonesia??? Setiap tahun, satu kepala penduduk Indonesia menghabiskan 139 kg, artinya 2,3 kali konsumsi Jepang, dan ± 2 kali Thailand dan 1,7 kali Malaysia. Bangsa kita adalah pemakan beras terbesar didunia !!!!.
‘Kebesaran’ bangsa ini sebagai pemakan beras tidak hanya karena konsumsi beras per kapita yang paling tinggi, tetapi jumlah penduduknya juga paling banyak. Saat ini penduduk Indonesia sekitar 237,6 juta orang, meningkat hampir 5 kali dibanding Tahun 1920 (49,3 juta jiwa). Pertumbuhan penduduk kita memang cukup pesat, dari Tahun 1920 – 1960 bertambah 44,3 juta menjadi 93,6 juta. Selang 50 tahun berikutnya (Tahun 2010) bertambah 144 juta lagi. Laju pertumbuhan saat ini adalah 1,49%, artinya setiap tahun penduduk bertambah lagi antara 3,5 – 4,0 juta jiwa. Semuanya suka makan beras dan cenderung meningkat proporsinya dalam pola konsumsi pangan.
Kontribusi beras dalam pola konsumsi pangan masyarakat Pulau Jawa, Sumatra, Bali dan Nusa Tenggara Barat mencapai > 90%. Masyarakat di Kawasan Timur Indonesia (KTI) yang awalnya makanan pokoknya bukan beras, telah secara menyakinkan beralih ke beras. Tahun 1996 proporsi beras dalam pola konsumsi masyarakat KTI telah mencapai 83,72% diikuti umbi-umbian 8,22%, serealia 4,65% dan terigu 3,41%. Masyarakat Provinsi Maluku dan Maluku Utara proporsi konsumsi berasnya telah mencapai 70,37% diikuti umbi-umbian termasuk sagu 23,63%, terigu 3,1% dan serealia 2,90%. Terdapat korelasi yang sangat nyata antara peningkatan pendapatan masyarakat dengan tingkat konsumsi beras. Nampaknya usaha diversifikasi pangan, dengan menganjurkan penurunan proporsi beras dalam pola konsumsi masih butuh perjuangan sangat keras dan tidak tahu kapan mulai berdampak. Tentu kita tidak akan menyerah, Jepang dapat menjadi inspirasi bagaimana mungkin bangsa yang tingkat pendapatannya jauh diatas Indonesia namun hanya memakan beras 60 kg/kapita/tahun, dengan angka kecukupan gizi yang lebih baik. Pastilah keseimbangan pola makan dan diversifikasi pangan telah berjalan baik di negeri itu.
Jika setiap kepala penduduk kita makan 139 kg beras per tahun, dengan jumlah 237,6 juta jiwa, dibutuhkan 33.026.400.000 kg beras atau setara dengan 63.512.310.233 kg gabah pada rendemen 52%. Setiap tahun jumlah tersebut harus ditambah minimal 556.000.000 kg beras untuk memberi makan 4.000.000 penghuni baru bangsa ini. Sungguh...., ini adalah persoalan besar yang berpotensi menjadi malapetaka jika kita tidak segera mengantisipasinya. Kelaparan...... adalah bencana yang paling mengerikan. Kecukupan pangan adalah titik awal dari semua jenis pembangunan; sebaliknya kelaparan dapat menjadi awal dari setiap kejahatan.
Kita cukup ‘lega’ dengan adanya angka ramalan dari BPS yang mencatat bahwa produksi gabah Tahun 2011 ini adalah 68,06 juta ton, atau surplus sebesar 4,5 juta ton dari kebutuhan sebanyak 63,5 juta ton. Agar stok pangan kita aman, Bulog mematok angka 70,6 juta ton gabah kering giling yang harus tersedia didalam negeri; artinya sebenarnya produksi kita masih kurang 2,5 jutaan ton gabah. Jadi ekspor atau impor ya???. Apapun jawabannya masyarakat (petani padi maupun non petani) harus diuntungkan dari pengambilan keputusan tersebut.
Pemerintah hampir ‘tidak mungkin’ untuk memaksa masyarakat mengurangi proporsi beras dalam pola konsumsi pangan meraka. Undang-undang ketahanan pangan tidak mengatur pola konsumsi pangan. Sejauh ini, masyarakat berhak secara otonom memilih sumber pangan yang disukai. Kewajiban pemerintah adalah memenuhi kebutuhan tersebut secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Konsep kemandirian dan kedaulatan pangan belum secara tegas dijadikan pilihan baru dalam framework pembangunan ‘perpanganan’ kita. Akibatnya program pemberdayaan masyarakat tentang peningkatan produksi dan diversifikasi pangan sering tidak sejalan dengan pola konsumsi pangan. Sering kita jumpai petani di Maluku misalnya pergi ke pasar menjual hasil panen ubi kayu, ubi jalar, umbi-umbian lain dan pisang ke pasar dan uang yang diperoleh dibelikan beras untuk dikonsumsi.
Bencana kelaparan ini sudah begitu nyata, tak urung FAO sudah menyampaikan ‘peringatan’ yang mengarah pada diterapkannya konsep kedaulatan pangan. Setiap negara diberi hak untuk melindungi dan menentukan sendiri kebijakan pangannya dengan memprioritaskan produksi pangan lokal untuk kebutuhan sendiri, menjamin penguasaan petani atas tanah subur, air, benih, termasuk pembiayaan untuk para buruh tani dan petani kecil. Praktek perdagangan pangan secara damping juga dilarang karena dapat menghancurkan produksi pangan suatu negara, dan menimbulkan ketergantungan sehingga kedaulatan negara menjadi terancam.
Dua hal utama yang menyebabkan kita benar-benar khawatir bahwa ancaman bencana kelaparan akan terjadi adalah : Pertama, kesuburan tanah pertanian menunjukkan penurunan yang nyata. Kisaran produksi padi di Asia sebesar 6 – 9 ton/ha yang dicapai selama ini adalah berkat adanya terobosan teknologi pemupukan N. Tanpa pupuk N kisarannya hanya 5,6 – 4,0 ton/ha, dan cenderung terus menurun. Rata-rata produksi yang mampu diperoleh petani kita selama ini juga tidak lebih dari 5,65 ton/ha, walaupun potensi produksi varietas unggul baru bisa mencapai lebih dari 10 ton/ha. Baca juga posting blog saya yang berjudul ‘Tanah, Air & Kedaulatan Pangan’.
Kedua, laju konversi lahan sawah di Pulau Jawa hampir tak terkendali. Hanya selama 5 tahun (1999 – 2003), 563.159 ha lahan sawah beralih fungsi. Hak petani atas tanah subur menjadi hilang. Konversi lahan ini sebenarnya dapat dikendalikan dengan menerapkan mekanisme insentif dan disinsentif alih fungsi lahan secara ketat. Penggantian lahan di luar Pulau Jawa yang dilakukan tak seindah yang dibayangkan. Rendahnya kesuburan tanah, keracunan besi, sulfat masam, salinitas, solum tanah dangkal berpasir, belum adanya sarana irigasi, dan masalah SDM, menyebabkan 1 ha lahan di Jawa harus diganti dengan 2,2 ha lahan diluar Jawa pada tingkat produksi yang sama, namun dengan efisiensi yang masih lebih rendah.
Luas panen padi sawah di luar Jawa sekarang ini mencapai 7,04 juta ha lebih besar dibanding luas panen di pulau Jawa sebesar 6,51 juta ha, namun total produksi yang diperoleh hanya sebesar 31,23 juta ton gabah, lebih kecil dibanding di pulau Jawa yang mencapai 36,83 juta ton, akibat produktivitas padi di pulau Jawa lebih besar (5,65 ton/ha) dibanding luar Jawa (4,43 ton/ha). Ini adalah bukti bahwa tanah di pulau Jawa lebih subur dibanding di luar Jawa, disamping dukungan SDM yang lebih baik.
Peningkatan jumlah penduduk yang tidak seimbang dengan capaian produksi pangan akibat dua hal diatas jelas akan berdampak pada semakin menjauhnya cita-cita ‘kedaulatan pangan’. Kenapa implementasi program pemberdayaan masyarakat begitu rendah???.
Komentar
Posting Komentar